PR BEKASI - Kepala BKSAP DPR RI Fadli Zon memberikan tanggapan terkait pernyataan Tim Kuasa Hukum Munarman yang mengaku kesulitan untuk menemui kliennya di Polda Metro Jaya.
Fadli Zon menilai, apa yang terjadi pada Tim Kuasa Hukum Munarman tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindakan berlebihan yang mempertontonkan kekuasaan.
"Ini jelas pelanggaran HAM, berlebihan dan mempertontonkan kekuasaan bukan penegakkan hukum," kata Fadli Zon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @fadlizon, Kamis, 29 April 2021.
Fadli Zon mengimbau aparat penegak hukum untuk memberikan akses pada Tim Kuasa Hukum dan keluarga Munarman untuk memberi bantuan hukum dan makanan, mengingat ini masih bulan suci Ramadhan.
"Berilah akses pada pengacara dan keluarga untuk memberi bantuan hukum dan juga makanan atau minuman. Ini bulan suci Ramadhan," kata Fadli Zon.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Munarman, M Hariadi Nasution mengatakan bahwa pihaknya sulit untuk menemui kliennya di Polda Metro Jaya setelah penangkapan yang bersangkutan di kediaman pribadinya pada Selasa, 27 April 2021.
Baca Juga: Tak Percaya Ada Babi Ngepet, Lutfi Agizal: Silakan Datang ke Rumah Gue, Ada Duit Cash di Brankas