Dimingi-imingi Rumah, Ternyata Korban Penganiayaan Bahar bin Smith Dipaksa Polisi Buat Laporan Baru

- 29 April 2021, 13:17 WIB
Korban penganiayaan Bahar bin Smith, Ardiansyah mengaku dipaksa polisi untuk membuat laporan baru.
Korban penganiayaan Bahar bin Smith, Ardiansyah mengaku dipaksa polisi untuk membuat laporan baru. /Instagram/@pecintasayyidbahar_official

PR BEKASI - Bahar bin Smith kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa, 27 April 2021.

Kini dia harus mendengarkan kesaksian dari korban penganiayaan, Ardiansyah, pengemudi mobil online yang diduga dianiaya Bahar bin Smith.

Penganiayaan tersebut bermula pada tahun 2018 lalu, saat Bahar bin Smith menuduh pengemudi online itu menggoda istrinya.

Baca Juga: Kuburan Babi Ngepet di Depok Akhirnya Dibongkar Polisi, Ini Alasannya

Namun betapa mengejutkannya, sang korban justru mengungkapkan fakta baru dalam persidangan tersebut.

Ardiansyah dan Bahar bin Smith ternyata sudah melakukan perdamaian.

Ardiansyah yang hadir dalam persidangan secara langsung terlihat irit bicara ketika ditanya kronologi penganiayaan.

Baca Juga: Resmi Menikah, Sosok Istri Ustaz Abdul Somad Jadi Sorotan, Ternyata Bukan Gadis Sembarangan

Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan hakim dan jaksa penuntut umum tidak banyak dijawab olehnya.

Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta bertanya kepada Ardiansyah mengenai penandatanganan surat perdamaian tersebut. Menurut saksi, surat itu ditandatangani di rumahnya.

"Di rumah saya (tanda tangannya)," ujar Ardiansyah saat memberikan kesaksian seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube pada Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Tanya Soal Istri, Pak Tarno: Ah Malu, Nanti Saya Dianggap Playboy

Ichwan pun kemudian mempertanyakan mengenai adanya berita acara pemeriksaan (BAP) baru yang dibuat Ardiansyah.

Namun, Ardiansyah menyebut bahwa pembuatan BAP itu karena dia dipaksa oleh anggota polisi yang menjemputnya.

"Waktu itu saya dijemput ke Polsek Setiabudi (Jakarta)," ujar Ardiansyah.

Baca Juga: Larang Mudik Lebaran, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Belajar dari Kasus Covid-19 di India

Ichwan pun bertanya apakah pembuatan BAP itu ada unsur pemaksaan atau tidak. Ardiansyah menyebut ada, "Ada pemaksaan. Ada polisi di sana"

Kemudian, dia pun menyebut bahwa polisi yang memeriksanya menjanjikan rumah hingga pekerjaan kepada Ardiansyah ketika sudah membuat BAP baru untuk kasus penganiayaan Bahar Smith.

"Ada pekerjaan, rumah, terus juga nanti ketemu direktur-direktur," kata dia.

Baca Juga: Polisi Klaim Punya Bukti Video Munarman Terlibat Terorisme, Teddy Gusnaidi: Fadli Zon Cs Siap-siap Diperiksa

Bahar bin Smith pun sempat bertanya kepada Ardiansyah ihwal penganiayaan yang terjadi. Dia bertanya apakah saat kejadian tersebut dia memukul, mencekik, atau menendang.

Ardiansyah menyebut bahwa seingatnya, Bahar bin Smith hanya memukul dan tidak ada cekikan.

Bahkan tuduhan mengenai ancaman pembunuhan yang disebut keluar dari mulut Bahar bin Smith disanggah Ardiansyah.

Baca Juga: Kampung Melayu Kebanjiran Lagi, Bagaimana Nasib Rumah Panggung Proyek Anies Baswedan?

"Tidak (mengancam membunuh). Saya masih bisa bergerak dan hanya luka ringan," kata dia.

Maka dari itu, atas semua kesaksian korban, termasuk dengan adanya paksaan pembuatan BAP baru oleh kepolisian.

Bahar bin Smith menilai bahwa kepolisian sengaja memunculkan kasus ini kembali. Polisi diduga hanya ingin memenjarakannya dengan berbagai kesalahan yang pernah diperbuat.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x