Munarman Jadi Tersangka Kasus Terorisme, Aktivis Petisi 28: Rasanya Terlalu Berlebihan dan Tak Masuk Akal

- 29 April 2021, 14:54 WIB
Aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti menilai, penangkapan Munarman atas dugaan kasus tindak pidana terorisme sangat berlebihan dan tak masuk akal.
Aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti menilai, penangkapan Munarman atas dugaan kasus tindak pidana terorisme sangat berlebihan dan tak masuk akal. /ANTARA/ANTARA

PR BEKASI - Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti turut menanggapi kabar penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme.

Haris Rusly Moti menilai, tuduhan terlibat terorisme yang dialamatkan pada Munarman sangat tidak masuk akal.

"Sobat, Kakanda Munarman diteroriskan? Masa sih begitu? Semua yang kenal Munarman sejak zaman YLBHI, rasanya tak masuk akal Munarman berubah jadi teroris," kata Haris Rusly Moti, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @motizenchannel, Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Tanya Soal Istri, Pak Tarno: Ah Malu, Nanti Saya Dianggap Playboy

Haris Rusly Moti juga mengatakan, sejak menjadi aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Munarman memang dikenal sangat berani, tapi terlalu berlebihan jika kini Munarman dicap menjadi teroris.

"Munarman memang terkenal sangat berani sejak zaman jadi aktivis LSM. Tapi, untuk bisa jadi teroris, rasanya terlalu berlebihan," ujar Haris Rusly Moti.

Tangkapan layar cuitan Haris Rusly Moti soal penangkapan Munarman.
Tangkapan layar cuitan Haris Rusly Moti soal penangkapan Munarman. Twitter @motizenchannel

Haris Rusly Moti lantas menuturkan, apabila Munarman ditangkap atas tuduhan konspirasi politik untuk menjatuhkan pemerintahan, hal itu masih terbilang wajar sebagai risiko menjadi aktivis.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Sulit Bertemu Munarman, Fadli Zon: Ini Jelas Pelanggaran HAM dan Hanya Pertontonkan Kekuasaan

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x