Kecewa Dianggap Gila, Rangga Sunda Empire: Kenapa Harus Dipenjarakan? Padahal Saya Hanya Pengikut

- 1 Mei 2021, 09:35 WIB
Mantan sekjen Sunda Empire, Raden Rangga Sasana yang menyesalkan kenapa pernyataannya terkait Sunda Empire harus membuat dirinya berakhir di balik jeruji besi.
Mantan sekjen Sunda Empire, Raden Rangga Sasana yang menyesalkan kenapa pernyataannya terkait Sunda Empire harus membuat dirinya berakhir di balik jeruji besi. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

PR BEKASI - Petinggi kelompok Sunda Empire, Raden Rangga Sasana, beberapa waktu yang lalu telah dibebaskan dari bui lapas Banceuy, Bandung.

Dia dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi berkaitan dengan Covid-19, sesuai aturan Kementerian Hukum dan HAM.

Kini, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sunda Empire tersebut mengakui banyak yang menganggapnya gila usai penampilannya di acara televisi ILC, usai menjelaskan soal eksistensi dan sejarah Sunda Empire.

Baca Juga: Jadi Negara Muslim Terbesar, Erick Thohir Sebut BUMN Siap Dorong Ekonomi Syariah

Setelah diadili dan dipenjara, Rangga pun mengaku 'menyesal' dengan keterlibatan dirinya dengan kekaisaran fiktif, Sunda Empire.

"Kalau penyesalan itu, dalam sisi pengadilan kan sudah disebutkan bahwa keterlibatan saya ini adalah korban daripada macam-macam tuduhan," ungkapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube ILC pada Sabtu, 1 April 2021.

"Tapi yang bisa saya sebutkan bahwa penyesalan itu ya ada, dalam arti kenapa perbedaan satu pendapat, perbedaan suatu kaitan gerakan yang sifatnya adalah bentuk membangun harus dipenjarakan," sambungnya.

Baca Juga: [Cek Fakta] Buntut Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Benarkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Dipecat?

Rangga lalu menuturkan bahwa sang pelapor memiliki dendam pribadi kepada dirinya dan temannya yang dipenjarakan juga, Nasri Banks.

"Masalahnya adalah persoalan kaitan, saat itu adalah saya melihat ada masalah antara Babeh Nasir dengan pelapor, Ari Mulya," ucapnya.

Dengan muka kesal, Raden Rangga Sunda Empire pun menegaskan bahwa sang pelapor baru saja meninggal.

"Saya pas kemarin keluar, meninggal dia. Saya baru saja dapat kabar pas saya keluar, beliau meninggal karena sakit. Beliau kan dikenal lebih dulu, entah ada punya dendam apa dan bagaimana, persoalannya hanya tarik menariknya soal sunda. Tapi sebenarnya ada dendam pribadinya juga," tuturnya.

Baca Juga: Hari Buruh Sedunia, Menaker Ida Minta Pekerja Patuhi Protokol Kesehatan dan Aksi Diisi dengan Kegiatan Positif

Dia menegaskan bahwa hal yang disesalkannya atas kejadian ini adalah kenapa persoalan ini harus dibawa ke jalur hukum.

"Kenapa persoalan ini harus menjadi sesuatu yang dihukum, padahal saya hanya terlibat di dalamnya sebagai pengikut. Dari pengikut ini ada yang menyebarkan berita bohong, tapi bukan saya pelakunya," ucapnya.

Seharusnya, kata Rangga, dia bukan orang yang dihukum di situ. Apa yang disampaikannya di ILC soal Sunda Empire pun, menurutnya, bukan sebuah kebohongan dan harus disampaikan apa adanya.

Baca Juga: Ngaku Penjelajah Waktu, Orang Ini Sebut Bakal Ada Kejadian Menyeramkan di Tahun 2026, Dunia Tiba-tiba Gelap?

"Apa yang saya sampaikan di ILC adalah suatu kebenaran yang memang harus disampaikan, cuman persoalannya mungkin saya dianggap gila yah setelahnya. Memang tidak semua orang bisa mencerna ini, " ujarnya.

Rangga mengatakan bahwa hal semacam ini seharusnya tidak diperkarakan lagu ke depannya karena menurutnya, hal tersebut juga termasuk hak manusia untuk berpendapat.

"Ini tidak bisa lagi menjadi satu perkara ke depannya dalam rangka untuk membangun hak berpendapat manusia. Jadi jangan sampai hak manusia itu dikorbankan," ungkapnya.

Baca Juga: Bongkar Alasan Keluar dari Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean Singgung Kelakuan Kader Demokrat yang 'Bodoh'

Hingga saat ini, Rangga menjelaskan bahwa Sunda Empire belum dibubarkan dan masih ada.

"Sampai sekarang, dengan status pengadilan yang ada, berarti masih ada karena tidak disebut dibubarkan. Tapi persoalan ini kembali kepada persoalan kita ke Internasional lah," ucapnya.

Dia pun kini enggan menjelaskan bahwa Sunda Empire masih membawahi sejumlah kerajaan di dunia, seperti Kerajaan Inggris, Belanda, dan Kekaisaran Jepang karena sudah tidak menjabat sebagai sekjen.

Baca Juga: Akibat Covid-19 dan Krisis Politik, Setengah Populasi Myanmar Berisiko Jatuh Miskin Pada 2022

"Kembali bahwa kapasitas ini harus dijawab karena saya tidak lagi menjadi Sekjen di Sunda Empire, pada prinsip yang ada Sunda Empire itu adalah bentuk sistem global yang mengatur tatanan daripada pemerintahan dan negara-negara, tapi saya sudah tidak lagi di sana," tuturnya.

"Konsekuensi tugas saya setelah keluar dari penjara adalah menggunakan HAM saya sebagai warga negara Indonesia untuk tetap membela kepentingan pada perjuangan antara lain, perjuangan kemanusiaan yang kaitannya dengan bela dan perdamaian bumi," tutup Rangga.

Baca Juga: Kawal Hari Buruh 1 Mei, Polda Metro Jaya Siapkan 6.394 Personel dan Swab Gratis

Perlu diketahui, meski sudah dibebaskan, petinggi Sunda Empire itu masih berstatus narapidana.

"Iya kan kalau asimilasi tetap ada wajib lapor ya, dan memang masih ada proses integrasilah untuk bisa berbaur dengan masyarakat, jadi untuk aktivitasnya juga dibatasi. Jangan sampai yang menimbulkan suatu kegaduhan atau melakukan hal-hal yang kemarin lagi," ucap Erwin.

Sebelumnya, para petinggi Sunda Empire dinyatakan bersalah atas kasus penyebaran berita bohong hingga menimbulkan keonaran dan divonis dua tahun penjara.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube ILC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x