Selain Tolak UU Cipta Kerja, Ini Tuntutan Para Buruh dalam Aksi Demo Hari Ini

- 1 Mei 2021, 11:24 WIB
Ilustrasi aksi demo buruh pada Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2021.
Ilustrasi aksi demo buruh pada Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2021. /ANTARA/Novrian Arbi

PR BEKASI - Hari Buruh Sedunia dimanfaatkan sebagai momentum oleh para buruh dari berbagai daerah di Indonesia untuk menyuarakan tuntutan.

Seperti yang diketahui, Hari Buruh Sedunia atau yang dikenal sebagai May Day jatuh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya.

Oleh karena itu, elemen buruh termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beserta mahasiswa akan menggelar aksi demo buruh secara serentak di 24 provinsi.

Baca Juga: Nekat Mudik Pakai Travel Gelap? Kemenhub Ungkap Empat Risiko Berbahaya Ini

Selain itu, aksi demo buruh ini kabarnya melibatkan lebih dari puluhan ribu buruh, dan terpusat di Istana Merdeka serta Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk di tingkat nasional, aksi akan dipusatkan di Istana dan Gedung Mahkamah Konsultasi," kata Said Iqbal dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Tuntutan utama buruh dalam aksi demo ini, yakni penolakan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Banyak Perjuangan di Balik Kesalahan Adegan 'Ikatan Cinta', Amanda Manopo: Saya Minta Maaf, Mohon Dimengerti

Selain itu, para buruh juga menutut pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x