Marak Mobil Bergoyang di Bulan Ramadhan, Polisi dan Tim Gabungan Lakukan Penggerebekan

- 3 Mei 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi penggerebekan di bulan Ramadhan.*
Ilustrasi penggerebekan di bulan Ramadhan.* /Pixabay

PR BEKASI - Polda Kalteng bersama Tim Gabungan berpatroli menggerebek mobil bergoyang yang terparkir di tempat gelap di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya.

Diketahui, penggerebaken tersebut dilakukan pada Sabtu malam, 1 Mei 2021, sekira pukul 23.00 WIB.

Penggerebekan di bulan Ramadhan tersebut bermula ketika anggota Ditsamapta melakukan patroli rutin melewati kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung.

Baca Juga: Ramalan Tarot Bulanan Mei 2021: Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Awal yang Baru untuk Lebih Baik

Dan disitulah petugas melihat ada mobil mencurigakan.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati seorang laki-laki dan perempuan dewasa ada di dalam mobil itu.

Saat diperiksa, keduanya mengaku hanya ngobrol dan bersantai saja di dalam mobil. Tetapi, polisi tidak percaya begitu saja.

Baca Juga: KRL Commuter Line Tidak Setop di Stasiun Tanah Abang Hari Ini, Catat Jamnya!

Usai dilakukan interogasi akhirnya mereka berdua mengaku telah berbuat mesum di dalam mobil dengan barang bukti sebuah celana dalam pria dan beberapa tisu bekas dipakai yang belum sempat dibuang.

Dan, satu kaleng bir.

Peristiwa tersebut dibenarkan Dirsamapta Polda Kateng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar kepada wartawan pada Mingu 2 Mei 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 3 Mei 2021: Gemini dan Aquarius Banyak Ribut, Taurus Siap-siap Kehilangan

"Ya, benar. Kami mengamankan satu pasangan pria dan wanita yang diduga telah melakukan perbuatan layaknya suami isteri di dalam mobil," kata Timbul sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin 3 Mei 2021.

Dari pengakuan sang wanita IU (51) yang masih berstatus belum menikah, sudah lima bulan mengenal pria berstatus duda bernama A (42).

Dan banyak hal dijanjikan oleh pria pasangannya tersebut termasuk dijanjikan untuk dinikahi.

Baca Juga: Sebut Larangan Mudik dan Dibukanya Pariwisata Harus Holistik, Dedi Mulyadi: Kan Aneh Apabila Tidak Sinkron

Berikutnya, pria yang beralamat di Jalan Virgo Palangka Raya dan perempuan yang di KTP nya beralamat di Surabaya, Jatim tersebut, dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Selanjutnya kedua orang tersebut kita suruh pulang ke rumahnya setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Timbul RK Siregar.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x