212 Mart Tersandung Dugaan Kasus Investasi Bodong, Polisi Selidiki Adanya Tindak Pidana

- 6 Mei 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi 212 Mart yang diduga tersandung investasi bodong.*
Ilustrasi 212 Mart yang diduga tersandung investasi bodong.* /ANTARA/Feru Lantara

PR BEKASI - Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart kini dikabarkan tersandung dugaan investasi bodong.

Sebagai informasi, Koperasi Syariah 212 Mart adalah komunitas yang didirikan oleh alumni 212.

Selain itu, mereka meluncurkan minimarket 212 Mart perdana pada 4 Juni 2017 silam.

Baca Juga: Raditya Oloan Meninggal Dunia, Zaskia Adya Mecca Beri Penghiburan pada Joanna Alexandra

Kendati demikian, saat ini Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur tersandung dugaan kasus investasi bodong.

Sejumlah orang menyatakan bahwa dirinya adalah korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.

Menurut informasi yang diperoleh, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan berkenaan terkait laporan dugaan kasus investasi bodong tersebut.

Baca Juga: Covid-19 di India Makin Mengerikan, Dokter Ini Mengaku Harus Putuskan Siapa yang Hidup dan Mati

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan laporan itu sudah diterima penyidik setempat dan saat ini tengah dalam proses pembelajaran (penelaahan).

"Tentunya kepolisian tetap akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat. Kalau ada laporan tentunya polisi akan merespons dengan melalui suatu penyelidikan," tutur Argo dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 6 Mei 2021.

Argo mengatakan, penyidik yang akan menentukan soal apakah ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Baca Juga: Viral Balita Hisap Vape Bikin Netizen Geram, Sang Ayah Kini Mendekam di Balik Jeruji

Adapun alasannya, belum disampaikan Argo terkait penyidikan lebih teknis terkait proses penyelidikan yang tengah berlangsung itu.

"Apakah nanti itu ada pidana atau tidak, yang terpenting bahwa polisi akan merespon dan mempelajari daripada yang ada di lapangan," ujar Argo.

Penting diketahui, Koperasi Syariah 212 Mart meluncurkan minimarket perdananya di Kota Bogor, Jawa Barat pada 4 Juni 2017.

Baca Juga: Tips Makan Sehat saat Lebaran Cegah Hipertensi, Kurangi Santan dan Kerupuk

Tujuan didirikan Koperasi Syariah 212 Mart adalah untuk memudahkan umat Muslim berbelanja secara halal dan menghidupkan ekonomi keluarga Muslim.

Koperasi Syariah 212 dipimpin oleh Syafi`I Antonio mengembangkan ritel yang menganut pola kemitraan dengan warung atau toko milik masyarakat, saling mendukung dan memperkuat ekonomi umat.

Perbedaan antara 212 Mart dengan minimarket konvensional adalah pendirian minimarket tersebut melalui dana kolektif umat. Butuh Rp900 juta untuk membangun satu minimarket.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x