Presiden Jokowi Minta TWK Tak Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

- 17 Mei 2021, 19:59 WIB
Presiden Jokowi tegaskan TWK tidak bisa jadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.
Presiden Jokowi tegaskan TWK tidak bisa jadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. /Twitter/@jokowi.

PR BEKASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait dibebastugaskannya 75 anggota KPK. 

Presiden Jokowi menegaskan  bahwa hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dapat menjadi pasar pemberhentian 75 anggota KPK.

Diketahui bahwa pengumuman hasil TWK pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK dan Hanya Ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat. 

Baca Juga: Sindir UAS dan Partai Ummat yang Galang Dana untuk Palestina, Taufik Damas: Dikit-dikit Donasi

Sedangkan 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat, salah satu yang termasuk itu adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan. 

“Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes,” kata Presiden Jokowi dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @jokowi, Senin, 17 Mei 2021. 

Presiden Jokowi tegaskan TWK tidak bisa jadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.
Presiden Jokowi tegaskan TWK tidak bisa jadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. Twitter @jokowi

Presiden Jokowi menyampaikan kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. 

Baca Juga: Kutuk Zionis Israel, Cholidi Azzam Serukan Publik Tak Takut Bela Palestina

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x