Video TikTok Diduga Hina Palestina Muncul Lagi, Kali Ini Dilakukan Seorang Wanita Sambil Nyetrika Baju

- 19 Mei 2021, 13:00 WIB
Video diduga bermuatan penghinaan terhadap Palestina kembali viral, kali ini dilakukan oleh seorang wanita.
Video diduga bermuatan penghinaan terhadap Palestina kembali viral, kali ini dilakukan oleh seorang wanita. /Instagram/@smart.gram

PR BEKASI – Seolah tak bercermin dari kasus video penghinaan terhadap Palestina yang dilakukan oleh seorang pria di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikecam banyak pihak.

Kini beredar lagi video diduga bermuatan penghinaan terhadap Palestina yang dilakukan oleh seorang wanita. Salah satu yang membagikan video tersebut adalah akun instagram @smartgram.

Video warga menghina Palestina kembali beredar di media sosial,” kata @smartgram seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Sebut Polisi Norak soal Penanganan Kasus Video Viral Hina Palestina, Okky Madasari: Ini Justru Nambah Masalah

Kali ini, video tersebut menunjukkan seorang perempuan yang sedang menyetrika lalu menyebut Palestina dengan kata-kata tidak pantas,” sambungnya

Dalam video terlihat wanita tersebut sedang menyetrika sambil melihat ke arah kamera. Dia kemudian mengatakan bahwa yang benar adalah Israel ia lantas mengeluarkan sejumlah umpatan untuk Palestina.

Israel yang benar. Palestina Ba*i,” katanya.

Baca Juga: Satu Suara dengan Melly Goeslaw soal Video TikTok Remaja Hina Palestina, Melanie Subono: Ini Harus Diproses

Sontak saja video tersebut kembali menuai kecaman warganet. Banyak netizen dibuat keheranaan karena masih saja yang membuat konten seperti itu.

“Gak jera-jera ya,” kata salah satu pengguna Instagram.

Seperti diketahui nasib pria asal NTB tersebut akhirnya membuat dirinya berurusan dengan polisi hingga terancam hukuman pidana.

Baca Juga: Viral! Video TikTok 2 Remaja Lecehkan Palestina dengan Sebutan Babi, Warganet Buka Sayembara Tangkap Pelaku

Penyidik Cyber Crime Kepolisian Daerah NTB (Polda NTB) telah menyita akun media sosial TikTok @ucokbangcok milik tersangka berinisial UC (23) yang mengunggah konten video diduga bermuatan penghinaan terhadap Palestina.

"Terkait akun TikTok yang bersangkutan sudah kami sita dan sekarang di bawah pengendalian penyidik,” kata Kanit I Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB AKP Priyo Suhartono seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

“Termasuk juga dengan akun Facebook-nya," sambungnya.

Baca Juga: Bukannya Takut saat Digempur Israel, Bocah Palestina Ini Malah Tersenyum dan Berkata 'Alhamdullilah'

Dalam akun TikTok pribadinya, UC yang kini jadi tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu dikatakan turut mengunggah konten video permintaan maaf.

"Dia sadari kalau perbuatannya itu salah, dan akhirnya dia membuat klarifikasi permintaan maaf di TikTok," ujarnya pula.

Namun dalam konten video permintaan maafnya, kata Priyo dalam konferensi pers didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, tersangka UC kembali melontarkan makian.

"Dalam videonya itu, ada dia sebutkan makian terhadap Israel," ujarnya lagi.

Baca Juga: Bikin Merinding! Ramalan Michel Hayek soal Israel-Palestina di Tahun 2021 Ternyata Jadi Kenyataan, Apa Saja?

Terkait dengan hal tersebut, penyidik menurut Priyo telah meyakini bahwa perbuatan UC sudah memenuhi unsur pidana.

"Sehingga dari hasil gelar perkara, UC ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polda NTB," ujar dia pula.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk lebih bijaksana dan cerdas dalam menanggapi isu atau pun pemberitaan di dunia maya.

"Ingat, sekarang itu, jarimu harimaumu, jadi marilah kita memahami cara penggunaan media sosial ini dengan bijaksana dan memanfaatkannya dengan cara yang lebih baik," ujar Artanto.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x