PR BEKASI – Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara prihatin dengan kejadian yang menimpa siswi di Bengkulu.
Siswi di Bengkulu itu dikeluarkan dari sekolah karena dianggap menghina Palestina.
Beka Ulung Hapsara menyoroti proses hukum yang berlaku di negeri ini sekarang.
Hal tersebut diungkapan Beka Ulung Hapsara melalui cuitan di Twitter @Bekahapsara pada Rabu, 19 Mei 2021.
Baca Juga: Siswa SD, SMP, dan SMA Bisa Dapat Bansos Uang Tunai, Segera Cek Nama di Kemensos.go.id
"Barusan nonton berita soal siswi di Bengkulu yang dikeluarkan karena dianggap menghina Palestina di Sosmed,” kata Beka Ulung Hapsara dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter-nya.
“Sekarang menghadapi proses hukum juga di polres,” ujarnya melanjutkan.
Beka Ulung Hapsara menilai apakah hukum di negeri ini sudah sangat kejam, menghukum sesuatu yang sebenarnya masih bisa diluruskan.
“Berpikir keras, apakah kita sudah sekejam itu, menghukum untuk sesuatu yang sebenarnya bisa diluruskan,” ucap Beka Ulung Hapsara.
Editor: Ikbal Tawakal
Sumber: Twitter @Bekahapsara