PR BEKASI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Densus 88 saat ini tengah mendalami hubungan Munarman dengan jaringan teroris tertentu.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Humas Polri, hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Rabu, 19 Mei 2021.
Baca Juga: Anggota DPR Tertidur Pulas Saat Sri Mulyani Bicarakan 5 Fokus Kebijakan Fiskal dalam Rapat Paripurna
“Nanti lihat, saya belum bisa mengatakan itu masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara M," kata Rusdi Hartono.
"Itu kita lihat nanti. Itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu,” sambungnya.
Brigjen Rusdi mengatakan, sejauh ini Densus 88 telah mengantongi bukti perihal dugaan pelanggaran Munarman yang melanggar UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Salah satunya bukti dugaan bahwa Munarman adalah teroris ketika menghadiri acara baiat teroris di beberapa daerah.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Mantan Eks FPI di Makassar Diduga Berkaitan dengan Kasus Terorisme Munarman