PR BEKASI - Baru-baru ini, pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR RI ramai diperbincangkan warganet usai sebuah foto mobil SUV berwarna hitam menggunakan pelat khusus viral di media sosial.
Pada foto tersebut, lambang DPR RI terlihat jelas di pelat nomornya dengan dua digit kode berupa nomor dan angka romawi.
Berbeda dengan pelat nomor kendaraan biasanya, di pelat khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf.
Menanggapi hal tersebut, Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut memberikan pandangannya.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3, Senin, 24 Mei 2021, Ferdinand Hutahaean meminta Ketua DPR RI saat ini, Puan Maharani untuk membatalkan aturan tersebut.
Menurutnya, aturan ini justru hanya akan membuat renggang hubungan antara masyarakat dengan DPR yang notabene-nya mewakili rakyat.
"Wahai Mba Puan, mohon kebijakan ini dibatalkan karena ini justru bentuk keangkuhan sosial anggota DPR RI yang tak layak," ujar Ferdinand Hutahaean.
"Semakin membuat jarak dan perbedaan dengan rakyat yang diwakilinya. Semestinya Anggota DPR lebih merakyat, membumi bukan justru makin angkuh dan berbeda," kata Ferdinand Hutahaean, menyambungkan.