51 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Dipecat, Febri Diansyah: Arahan Jokowi Tak Dilaksanakan, Ada Kekuatan Lain?

- 25 Mei 2021, 21:35 WIB
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai, keputusan memberhentikan 51 pegawai KPK yang tak lulus TWK menujukkan bahwa arahan Jokowi tidak dilaksanakan.
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai, keputusan memberhentikan 51 pegawai KPK yang tak lulus TWK menujukkan bahwa arahan Jokowi tidak dilaksanakan. /Tangkapan layar YouTube.com/Talk Show TvOne

PR BEKASI - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah turut menanggapi kabar diberhentikannya 51 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sedangkan 24 pegawai KPK lainnya menjalani pembinaan.

Febri Diansyah mengatakan, pembagian 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, menjadi 51 diberhentikan dan 24 pembinaan, menujukkan bahwa TWK bermasalah.

"Berubahnya #75PegawaiKPK menjadi 51 dan 24, bagi saya berarti dua hal. Pertama, memperkuat bukti TWK bermasalah," kata Febri Diansyah, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @febridiansyah, Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Klaim Pemberhentian 51 Pegawai KPK Sesuai Arahan Jokowi, Kepala BKN: Tak Merugikan Tak Berarti Harus Jadi ASN

Febri Diansyah juga menilai bahwa TWK tidak memiliki dasar hukum, sehingga perubahan keputusan tersebut menunjukkan adanya ketidakkonsistenan.

"Selain sejak awal tidak ada dasar hukum TWK di UU KPK, perubahan tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan," ujar Febri Diansyah.

Febri Diansyah juga menyebut, dengan diberhentikannya 51 pegawai KPK yang tak lulus TWK juga menujukkan bahwa arahan Presiden Joko Widodo tidak dilaksanakan.

Baca Juga: 51 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Dipecat, Mardani Ali Sera: Arahan Jokowi Tak Membawa Perubahan

Febri Diansyah pun mempertanyakan mungkinkah ada kekuatan lain, karena jelas-jelas Jokowi mengatakan bahwa 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK tidak boleh diberhentikan.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x