4 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Segera Siapkan Dokumen Berikut

- 26 Mei 2021, 06:40 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 dibuka 4 hari lagi, bai anda yang berminat mendaftar segera siapkan dokumen berikut.
Pendaftaran CPNS 2021 dibuka 4 hari lagi, bai anda yang berminat mendaftar segera siapkan dokumen berikut. /Dok. Sistem Seleksi CPNS

 

PR BEKASI - Tinggal 6 hari lagi, pendaftatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan kembali dibuka.

Jadwal seleksi CPNS dan PPKK tahun 2021 terbaru telah dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Melalui rilisan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387, seperti dikutip dari situs resmi KemenpanRB.

Besaran jumlah kebutuhan ASN tersebut tersebar dalam instansi tingkat pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: 6 Hari Lagi CPNS Dibuka, Segera Catat Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2021 Berikut

"Ini termasuk guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS," ujar Tjahjo Kumolo.

Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi CPNS 2021, Anda dapat mencatat dokumen yang diperlukan dalam seleksi CPNS sebagaimana yang dirangkum oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Berikut Formasi Tingkat Pusat dan Daerah yang Dibutuhkan

3. Ijazah.

4. Transkip Nilai

5. Pas Foto.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Berikut Formasi Terbanyak yang Dibutuhkan

Rekrutmen CPNS dan PPPK akan diikuti 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.

Adapun jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dapat Anda cari dan simak di artikel yang telah tayang di Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Berdasarkan data per 7 April 2021, jumlah penetapan formasi sebanyak 722.487 kursi, dengan 69.684 formasi pemerintah pusat dan 652.803 formasi pemerintah daerah.

Berikut adalah jumlah dan kebutuhan terbanyak formasi CPNS dan PPPK non-guru pada tahun 2021:

56 kementerian/lembaga, sebanyak 61.129 formasi.

435 pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 94.990 formasi.

30 pemerintah provinsi, sebanyak 10.787 formasi.***

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x