TWK Berlaku di Semua Lembaga, Moeldoko: Di BPIP yang Tak Lolos Tidak Ribut, Kenapa di KPK Ribut?

- 26 Mei 2021, 19:48 WIB
Moeldoko menegaskan bahwa TWK berlaku di semua lembaga pemerintahan bahkan BUMN, sehingga dia heran kenapa hanya KPK yang ribut soal TWK.
Moeldoko menegaskan bahwa TWK berlaku di semua lembaga pemerintahan bahkan BUMN, sehingga dia heran kenapa hanya KPK yang ribut soal TWK. /ANTARA /ANTARA

PR BEKASI - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Moeldoko menilai, arahan Jokowi tersebut semakin menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga KPK, agar dapat bekerja secara maksimal dalam memberantas korupsi.

"Saya pikir arahan presiden terkait alih status KPK sebagai ASN semakin menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga KPK," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu, 26 Mei 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Dituduh Plagiat Konsep Prewedding Atta Halilintar, Rizky Billar: Saya Lahir di Medan, Tapi Orang Tua Minang

"Agar dapat bekerja secara maksimal sesuai tugasnya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia," sambungnya.

Terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sampat saat ini menjadi polemik, Moeldoko mengajak semua pihak melihatnya sebagai bentuk dari penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintahan.

Menurutnya, TWK selama ini sudah berjalan, tidak hanya di ranah KPK tapi juga di semua lembaga yang menjalani proses alih status menjadi ASN.

"Sekali lagi, ini (TWK) sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga dan termasuk kalangan BUMN," ujar Moeldoko.

Baca Juga: Bunga Zainal Geram Sang Suami Disebut Kakeknya: Emak-emak Suka Pada Gak Ngaca!

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x