PR BEKASI - Mantan Direksi Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko memberikan pandangan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi alasan untuk memberhentikan 51 pegawai KPK dan membina 24 pegawai KPK.
Sujarnako menduga bahwa Pimpinan KPK tidak memahami sistem TWK, atau ada pihak lain yang mengendalikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam melakukan TWK terhadap pegawai KPK.
Hal itu disampaikan Sujanarko saat menjadi narasumber di acara "Mata Najwa" bertajuk "KPK Riwayatmu Kini" pada Rabu, 26 Mei 2021.
"Saya lihat Pimpinan KPK tidak paham terkait dengan sistem rekrutmen ini, ada kemungkinan Pimpinan KPK dikibulin sama BKN, dan kemungkinan juga BKN dikendalikan oleh orang lain," kata Sujanarko, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis, 27 Mei 2021.
Sujanarko mengatakan bahwa seharusnya sistem TWK melibatkan KPK dalam konteks menyepakati metodologi, jenis pertanyaan, dan tujuan asesmen.
"Harusnya sistem rekrutmen seperti ini dari awal melibatkan KPK dalam konteks menyepakati metodologi, jenis pertanyaan, dan tujuan dari asesmen, dan itu tidak dilakukan," ujar Sujanarko.
Lebih lanjut, Sujanarko mengungkapan bahwa dirinya curiga terhadap Kepala BKN Bima Haria Wibisana terkait tes psikometri.