Anies Baswedan Apresiasi Permintaan Maaf Menkes Budi soal Nilai E DKI Jakarta, Suryo Prabowo: Ada-ada Saja

- 28 Mei 2021, 20:00 WIB
Suryo Prabowo soroti Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengapresiasi permintaan maaf Menkes Budi Gunadi.
Suryo Prabowo soroti Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengapresiasi permintaan maaf Menkes Budi Gunadi. /PMJ NEWS

PR BEKASI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan memberikan nilai E pada penanganan Covid-19 Jakarta.

“Saya minta maaf atas kesimpangsiuran berita. Indikator ini tidak menjadi penilaian kinerja kota atau kabupaten, provinsi. Apalagi tenaga kesehatannya sudah paling baik yang mereka lakukan,” kata Menkes Budi, Jumat, 28 Mei 2021.

Baca Juga: Gawat! Menkes Budi Peringatkan Mutasi Virus Corona Baru dari India Sudah Masuk ke Indonesia, 10 Orang Positif

Anies Baswedan berharap ribuan petugas dan tenaga kesehatan kembali bersemangat untuk bekerja menangani pandemi Covid-19.

"Adanya klarifikasi tersebut dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini," kata Anies Baswedan dalam keterangan resminya pada Jumat, 28 Mei 2021.

"Sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah," kata Anies Baswedan melanjutkan.

Baca Juga: Anies Baswedan Segera Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Lahan DKI, Faldo Maldini: Semoga Terungkap

Kabar Anies Baswedan mengapresiasi permintaan maaf Menkes Budi mendapatkan perhatian dari Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Johanes Suryo Prabowo.

Melalui akun Twitternya, Johanes Suryo Prabowo memberikan komentarnya.

Hmm, … ada-ada saja,” kata Johanes Suryo Prabowo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @JSuryoP1 pada Jumat, 28 Mei 2021.

Tangkapan layar cuitan J Suryo Prabowo.
Tangkapan layar cuitan J Suryo Prabowo. /Twitter/@JSuryoP1

Baca Juga: KPK Disebut Akan Segera Panggil Anies Baswedan Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, Dedek Uki: Maju Terus

Dalam keterangannya, Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta sangat terbuka untuk bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang menjadi standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi.

"Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun situasi risiko secara objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini," kata Anies Baswedan.

Menurutnya, penilaian dengan skema seperti yang dikeluarkan oleh Wamenkes Dante Saksono, justru berisiko mengganggu kerja menangani pandemi.

Baca Juga: Gusar pada Anies Baswedan yang Diam Saja, Aktivis: Mau Berapa Banyak Pendukungmu Terpenjara?

Dante sebelumnya memberikan nilai E pada penanganan pandemi di Jakarta. Penilaian itu diberikan berdasarkan penghitungan laju penularan, bed occupancy rate (BOR) atau kapasitas keterisian rumah sakit dan penelusuran kasus.

"Kami berharap, Kementerian dapat me-review kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang bukan sebagai pengukuran Covid-19," kata Anies Baswedan.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA Twitter @JSuryoP1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x