PR BEKASI - Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan merasa heran karena banyak pihak yang mempermasalahkan pengangkatan Gitaris Band Slank Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia.
Ade Irfan Pulungan lantas menegaskan tidak ada yang salah dengan pengangkatan Abdee Slank sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia, dan hal itu tidak melanggar undang-undang.
Hal itu disampaikan Ade Irfan Pulungan saat menjadi narasumber di acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "Abdee Slank: Dari Gitaris, Jadi Komisaris" pada Minggu, 30 Mei 2021.
"Sebenarnya apa yang salah dengan posisi diangkatnya Abdee Slank menjadi Komisaris Telkom? Tidak ada yang salah kan, undang-undang juga tak ada yang dilanggar," kata Ade Irfan Pulungan, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Senin, 31 Mei 2021.
Ade Irfan Pulungan menilai, publik terlalu cepat menghakimi Abdee Slank, padahal belum melihat seperti apa kinerja dan profesionalismenya dalam memimpin sebuah perusahaan.
"Kita terlalu cepat menghakimi dia, dan under estimate kepada dia. Kita belum mengetahui bagaimana kompetensinya, kemampuannya. Belum apa-apa, sudah menghakimi dia tidak layak, tidak cocok, dan tidak tepat menjadi komisaris," tutur Ade Irfan Pulungan.
Menurut Ade Irfan Pulungan, anggapan bahwa Abdee Slank tidak layak menjadi Komisaris Independen PT Telkom Indonesia adalah anggapan yang sangat keliru.