Dinilai Fitnah Ustaz Adi Hidayat, Warganet Serukan Tangkap Eko Kuntadhi, Ada Apa?

- 31 Mei 2021, 09:52 WIB
Pendakwah kondang, Ustaz Adi Hidayat.
Pendakwah kondang, Ustaz Adi Hidayat. /YouTube/Haziq Channel



PR BEKASI - Nama pegiat media sosial alias buzzer Eko Kuntadhi langsung mencuat menjadi trending topic di Twitter usai dinilai melakukan fitnah kepada pendakwah Ustaz Adi Hidayat soal donasi Palestina.

Berdasarkan pantauan Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 31 Mei 2021, ada sekitar delapan ribu cuitan yang menulis kata kunci 'Tangkap Eko Kuntadhi'.

Ustadz Adi Hidayat pun diketahui akan melaporkan Eko Kuntadhi ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Pernah Janji Bakal Gandeng Tangan Prabowo ke Surga, Ferdinand Hutahaean: Banyak Musuh Negara

Pihak Ustadz Adi Hidayat disebut merasa difitnah atas cuitan Eko Kuntadhi di Twitter atas donasi yang diselenggarakannya dan sejumlah aktivis Islam Tanah Air.

Sebelumnya Eko Kuntadhi mengunggah dua judul berita melalui akun Twitter miliknya.

Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 M, diserahkan Rp14 M,” demikian isi cuitan Eko Kuntadhi.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Difitnah Gelapkan Donasi Palestina, Sosok Ini yang Diduga Menyebar Fitnah

Merasa sebagai pihak yang disinggung Eko Kuntadhi, Ustadz Adi Hidayat pun tidak tinggal diam.

Dalam video di kanal YouTube-nya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan dirinya bisa saja akan menempuh jalur hukum.

"Kami tidak mengambil sedikit pun. Ini murni untuk diberikan dan mudah-mudahan Allah berikan kelancaran kepada kita semua," kata Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Sebut Jokowi dan Soekarno Punya Sikap Sama soal Konflik Israel-Palestina, Ustaz Adi Hidayat: Kita Bersyukur

"Tapi, kami juga ingatkan, hati-hati bagi yang sengaja mencari keributan, ingin memecah belah, bahkan menghadirkan unsur-unsur fitnah, awas hati-hati ya kita pun akan melakukan tindakan tegas dengan menempuh langkah hukum," sambungnya.

Di kalimat penutupnya, Ustaz Adi Hidayat meminta kepada pemfitnah untuk jangan coba-coba bermain api dengannya.

"Jangan pernah mengganggu singa yang sedang berzikir. Karena saat dia mulai mengaum, anda tidak akan pernah bisa menghentikannya. Terima kasih, Adi Hidayat, Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," tuturnya.

Baca Juga: Serahkan Uang Donasi Sebesar Rp14,3 Miliar untuk Palestina kepada MUI, Ustaz Adi Hidayat: Kami Terpanggil

Mengetahui dirinya akan dilaporkan ke polisi, Eko Kunthadi tampak tak ambil pusing.

Pada cuitan terbarunya Minggu, 30 Mei 2021, Eko malah heran cuitannya dipermasalahkan.

"Hahahaha ... twit kayak gini dilaporin polisi. Sensi amat!" tulis Eko.

Baca Juga: Donasi Terkumpul Rp30,8 Miliar Kurang dari Seminggu, Ustaz Adi Hidayat: Untuk Kemerdekaan Palestina

Dukungan ke Eko juga datang dari sahabatnya sesama pendukung Jokowi, Ade Armando.

"Adi Hidayat melaporkan Eko Kuntadhi, ke polisi karena Eko menulis cuitan "Alhamdulillah. Terkumpul Rp 60M. Diserahkan Rp 14 M.". . Lho Fitnah apa? Kalau Eko bilang, yang diserahkan Adi Hidayat HANYA Rp 14 M, baru Eko bisa dibilang fitnah. Penyerahan kan bisa bertahap? Adiiiiiiiii," tulis Ade.

Sebagai informasi, ancaman hukuman untuk penyebar fitnah dan pencemaran nama baik sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Adapun ancaman hukuman bagi penyebar fitnah dan pencemaran nama baik adalah 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp750 juta.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x