Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 185 Kg Lebih Tembakau Sintetis di Bogor dan Bandung

- 2 Juni 2021, 08:54 WIB
Polisi tangkap pelaku yang memproduksi tembakau sintetis.
Polisi tangkap pelaku yang memproduksi tembakau sintetis. /humas.polri.go.id

PR BEKASI - Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan pengembangan terkait usaha rumahan yang memproduksi tembakau sintetis.

Pengungkapan terbaru pihaknya kini berhasil mengamankan 185.513 kilogram lebih tembakau sintetis yang berasal dari home industry di dua daerah yakni Bogor dan Bandung.

“Yang kemarin di Pandeglang dengan barang bukti 6 kilogram ini kembali dikembangkan dan mengarah ke Bogor dan Bandung melalui pabrik home industry yang dikelola. Sebanyak 185.513 kilogram tembakau sintetis yang diproduksi telah disita,” ujar Yusri. 

Baca Juga: Jabatan Komisaris BUMN Hadiah untuk Relawan Jokowi, Irma Suryani: Orang Bodoh yang Bicara Begitu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus menerangkan para pelaku produksi tembakau sintetis berasal dari Pandeglang, Bogor, dan Bandung

Yusri mengungkapkan pelaku kerap memasarkan hasil produksinya yaitu tembakau sintetis melalui media sosial.

“Jadi untuk aktor utamanya yang berinisial (G) ini tidak bertemu langsung dengan bawahannya ini, melainkan dia mengendalikan semuanya menggunakan media sosial dan grup di media sosial, jadi tidak bertemu." ujar Yusri.

Baca Juga: Dahnil Anzar Sebut Utang Alutista Tak Akan Bebani APBN, Gus Umar: Jubir Paling Konyol Sejagat

"Terkait dengan bagaimana sistem pembuatan dan pengambilannya, menagih bayaran hingga mengirimkan paket tersebut semuanya sesuai dengan pesanan, karena dipasarkannya melalui media sosial,” ungkap Yusri.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x