KPK Kembali Panggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Soal Kasus Dugaan Suap

- 2 Juni 2021, 15:35 WIB
KPK kembali memanggil Wakil Kwtua DPR RI, Azis Syamsuddin soal kasus dugaan suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin.
KPK kembali memanggil Wakil Kwtua DPR RI, Azis Syamsuddin soal kasus dugaan suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin. /Dok.DPR RI

 

 

PR BEKASI - Kasus dugaan suap yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) masih berlanjut hingga saat ini.

Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) pun segera memanggil kembali Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Pemanggilan tersebut dilakukan yakni untuk diperiksa sebagai saksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu 2 Juni 2021.

Baca Juga: Dewas KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

"Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," kata Ali Fikri sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Rabu, 2 Juni 2021.

Diketahui sebelumnya, Azis tidak menghadiri panggilan pada Jumat 7 Mei 2021. Saat itu, yang bersangkutan mengonfirmasi tidak dapat hadir dengan alasan sedang ada kegiatan lain.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x