PR BEKASI - Polemik terkait pembatalan Ibadah Haji 2021 atau 1442 Hijriah bagi jamaah Indonesia saat ini tengah menuai sorotan.
Seperti yang diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quoumas melalui siaran langsung di akun Instagram resmi Kemenag.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah 2021 Masehi," kata Menag pada Kamis, 3 Juni 2021.
Keputusan terkait pembatalan keberangkatan jamaah Haji dari Indonesia ini sontak menuai beragam respons dari berbagai elemen.
Salah satunya dari anggota DPR sekaligus mantan Menkominfo RI, Tifatul Sembiring.
Tifatul meminta Menag untuk tak tergesa-gesa membatalkan keberangkatan jamaah Haji Indonesia. Pasalnya, beberapa jamaah diketahui sudah mengantri selama 10 tahun.