BPKH Kelola Dana Haji Tembus hingga Rp143,1 Triliun, Berikut Akses Link Laporan Keuangan Haji

- 7 Juni 2021, 14:22 WIB
Ilustrasi ibadah haji. BPKH mengelola saldo dana haji hingga Rp143,1 triliun berdasarkan laporan tahun 2020. Berikut akses link laporankeuangan haji.
Ilustrasi ibadah haji. BPKH mengelola saldo dana haji hingga Rp143,1 triliun berdasarkan laporan tahun 2020. Berikut akses link laporankeuangan haji. /Pixabay/Dinar Aulia


PR BEKASI - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kelola saldo dana haji sebesar Rp143.1 triliun. Data tersebut berdasarkan laporan keuangan dana haji tahun 2020.

Bukan angka yang kecil, dana haji mengalami peningkatan sebesar 15.08 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp124.32 triliun.

Pencapaian ini juga melebihi target dana kelolaan yang ditetapkan oleh BPKH tahun 2020 sebesar Rp139.5 triliun.

Terkait instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99.53 triliun atau 69.6 persen dan sisanya 30.4 persen atau Rp43.53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.

Baca Juga: Ada yang Kaitkan Pembatalan Haji 2021 dengan Datangnya Hari Kiamat, MUI Beri Balasan

Dengan meningkatnya dana kelolaan ini, maka nilai manfaat yang diberikan kepada calon jemaah haji tunggu juga ikut bertambah yakni sebesar Rp7.46 triliun atau bertambah 2.33 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7.29 triliun.

Sejak tahun 2009, Kementerian Agama telah menempatkan dana haji pada Sukuk Negara dalam bentuk SDHI (Sukuk Dana Haji Indonesia).

Sejak tahun 2017, BPKH juga melakukan investasi dana haji berbasis syariah dalam bentuk SBSN-PBS (Project Based Sukuk). Keduanya yakni dengan akad Ijarah. Hasil pengembangan dari investasi Sukuk Negara telah dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia.

“Investasi BPKH pada Sukuk Negara sangat bermanfaat untuk pembiayaan kepada pelayanan Jamaah Haji Indonesia dan mengurangi sumber pembiayaan dari APBN,” jelas Kepala BPKH Anggito Abimanyu dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs BPKH pada Senin, 7 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: BPKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x