Viral Satpol PP Hancurkan Ukulele Pengamen, Walkot Pontianak Angkat Suara

- 8 Juni 2021, 07:30 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak memperlihatkan belasan alat musik petik hasil razia pengamen saat rilis di Mako Satpol PP Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin, 7 Juni 2021.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak memperlihatkan belasan alat musik petik hasil razia pengamen saat rilis di Mako Satpol PP Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin, 7 Juni 2021. /ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

PR BEKASI – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono buka suara terkait viral oknum Satpol PP di kotanya yang menghancurkan gitar ukulele milik pengamen.

Walkot Pontianak menyesalkan tindakan oknum Satpol PP yang merusak gitar ukulele tersebut.

Lebih lanjut, Walkot Pontianak meminta maaf serta siap menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum Satpol PP itu.

Baca Juga: Timbulkan Kerumunan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP

“Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi,” kata Edi Rusdi Kamtono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 8 Juni 2021.  

Walkot Pontianak berjanji akan mengganti alat musik yang dirusak oleh oknum Satpol PP itu.

“Sebagai pecinta musik, saya turut prihatin atas tindakan yang dilakukan aparatur Satpol PP itu,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap 1 Pelaku di Cikarang, Perampokan Berkedok Pengamen di Angkot

“Secara pribadi saya akan mengganti ukulele yang telah dirusak oknum tersebut dengan yang baru,” tuturnya.

Edi Rusdi Kamtono pun mengatakan akan mengundang para pengamen yang ada di Kota Pontianak untuk bersama-sama mengembangkan dunia musik di Kota Khatulistiwa itu.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menunjukan seorang petugas Satpol PP Kota Pontianak sedang menghancurkan satu persatu ukulele milik pengamen.

Baca Juga: Kepergok Berbuat Mesum di Hotel, WNA Asal Afghanistan Diringkus Satpol PP

Sontak aksi tersebut membuat geram warganet. Mereka menilai bahwa aksi penghancuran satu persatu ukulele itu berlebihan, pasalnya alat musik itu menjadi alat yang berharga bagi pengamen.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menyatakan video viral itu adalah pemusnahan lima ukulele hasil razia dua tahun lalu yang tak kunjung diambil oleh pemiliknya.

Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini ada 20 alat musik Jenis ukulele yang masih disita, dan kalau tidak diambil dalam jangka waktu dua tahun kemudian, sesuai aturan maka akan dimusnahkan.

Baca Juga: Video Viral 2 Pemuda Diciduk Satpol PP saat Makan Siang di Warteg, Pemilik Warung: Jangan Dibawa Pak

Dia menyampaikan bahwa secara rutin Satpol PP menggelar penertiban pengamen di Kota Pontianak karena mengganggu ketertiban umum.

“Bagi pengamen yang terjaring dilakukan pembinaan oleh DInas Sosial Kota Pontianak sementara alat musiknya kami sita dan silahkan diambil setelah mereka selesai menjalani pembinaan boleh mengambil alat musiknya dengan syarat menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujarnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x