PR BEKASI – Deputi Balitbag Partai Demokrat, Yan Harahap menyoroti kabar bahwa barang kebutuhan pokok atau sembako bakal dikenai pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Yan Harahap merasa kasihan dengan nasib rakyat jika sembako atau barang kebutuhan pokok dikenai PPN.
Menurut Yan Harahap sembako atau kebutuhan pokok merupakan komoditi yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga: Bikin Negara Rugi Besar! 3 Mantan Kades di Cianjur Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah
Hal tersebut disampaikan Yan Harahap melalui cuitannya di akun Twitternya @YanHarahap.
“Kasihan rakyat ini, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat pun bakal dikenakan pajak,” kata Yan Harahap sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitternya, Rabu, 9 Juni 2021.
Yan Harahap pun mempertanyakan apakah rencana dikenakan PPN terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako menandakan keuangan negara yang makin menipis.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Scorpio, 9 Juni 2021: Lebih Baik Menjadi Agresif