Tjahjo Kumolo Wajibkan ASN Upacara Setiap Senin Pagi Pukul 8

- 9 Juni 2021, 16:43 WIB
Setiap ASN diwajibkan untuk melakukan upacara setiap Senin pagi pada minggu kedua bulan Juni 2021.
Setiap ASN diwajibkan untuk melakukan upacara setiap Senin pagi pada minggu kedua bulan Juni 2021. /Aprilio Akbar/ANTARA

PR BEKASI - Aparatur sipil negara (ASN) atau PNS akan diwajibkan untuk upacara bendera pada hari Senin serta menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari.

Kebijakan tersebut untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rencana tersebut akan diberlakukan pada pekan depan.

Baca Juga: Yakin KPK Tetap Independen Usai Jadi ASN, Ruhut Sitompul: Saya Tak Mau KPK Itu Ada Negara di Dalam Negara

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo.

Menurutnya, kebijakan ini untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dimulai minggu kedua Juni 2021. Apel pagi setiap hari Senin pukul 08.00 WIB diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/Pemda. Acara virtual dan fisik terbatas," kata Tjahjo Kumolo, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 9 Juni 2021.

Baca Juga: 1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Firli: Status ASN Tak Akan Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi

Tjahjo menjelaskan, nantinya upacara akan diisi dengan pengibaran bendera Merah Putih, penghormatan kepada bendera Merah Putih, pelantunan lagu Indonesia Raya, pembacaan ikrar Korpri, pengarahan pembina upacara, dan pembacaan doa.

Kemudian kewajiban ASN mendengarkan dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya pada hari Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x