Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan, Komnas HAM Siapkan 30 Pertanyaan Serius Soal Polemik TWK KPK

- 9 Juni 2021, 19:00 WIB
Komnas HAM telah menyiapkan 30 butir pertanyaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diadukan oleh Novel Baswedan dan sejumlah pegawai lainnya yang tidak lolos tes tersebut.
Komnas HAM telah menyiapkan 30 butir pertanyaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diadukan oleh Novel Baswedan dan sejumlah pegawai lainnya yang tidak lolos tes tersebut. /ANTARA FOTO

PR BEKASI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pada Selasa, 16 Juni 2021 mendatang.
 
Pasalnya, Firli Bahuri tidak memenuhi pemanggilan pertama yang dilayangkan oleh Komnas HAM hari ini, Rabu, 9 Juni 2021.
 
Padahal, pihak Komnas HAM sendiri telah menyiapkan  30 butir pertanyaan untuk Firli Bahuri.

Baca Juga: Pertanyakan Pemanggilan Ketua KPK Terkait TWK, Gerak Indonesia: Seharusnya Komnas HAM Periksa Novel Baswedan

Pertanyaan tersebut terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diadukan oleh Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK lainnya yang tidak lolos tes tersebut.
 
Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.
 
“Minimal ada 20 hingga 30 pertanyaan. Ada pertanyaan penting dan ada pertanyaan konfirmasi,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
 
Sebagai contoh pertanyaannya adalah memastikan apakah ada dokumen tertentu atau mengapa dokumen tersebut bisa ada termasuk memastikan ada atau tidak sebuah peristiwa.

Baca Juga: Ketua KPK Tak Hadiri Debat Terbuka soal TWK, Ruhut Sitompul: Mantap Panten Pak Firli, Emangnya Pengangguran

Pertanyaan-pertanyaan tersebut telah disiapkan atau dirumuskan oleh tim sejak beberapa hari yang lalu dan ada penambahan tadi pagi.
 
“Kalau ini tidak dikonfirmasi dan kami anggap ini sesuai dengan dokumen yang ada maka akan kami simpulkan,” katanya Mohammad Choirul Anam.
 
Oleh karena itu, penting bagi pimpinan KPK terutama Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk datang pada panggilan kedua dan memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan oleh Komnas HAM.
 
Ia menilai bila pimpinan lembaga antirasuah tersebut memenuhi panggilan maka kasus tersebut akan semakin cepat diselesaikan.

Baca Juga: Tak Hadir, Ketua KPK Firli Bahuri Ogah Ladeni Tantangan Debat Terbuka soal TWK

Pasalnya, masyarakat sampai saat ini juga menunggu-nunggu kepastian dari kisruh yang terjadi di tubuh KPK.
 
Pada kesempatan itu, Mohammad Choirul Anam juga mengapresiasi badan kepegawaian negara (BKN) yang memenuhi panggilan Komnas HAM dan memberikan sejumlah keterangan yang dibutuhkan.
 
“Itu adalah sesuatu yang sangat baik. Kami mendapat penjelasan yang runut bagaimana proses dari awal hingga akhir,” katanya.
 
Kendati demikian, Komnas HAM juga kembali menjadwalkan pemanggilan dari pihak BKN pada minggu depan.

Baca Juga: Indonesia Belum Melek Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Penegakan Hukum Masih Diwarnai Kekerasan

Hal tersebut disebabkan, sampai saat ini masih ada sejumlah hal yang dibutuhkan dari kasus tes wawasan kebangsaan.
 
Diketahui sebelumnya sejumlah pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan dan beberapa Penyidik senior KPK termasuk Novel Baswedan, melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM pada 24 Mei 2021.
 
Mereka menganggap tindakan yang dilakukan oknum pimpinan KPK tersebut sudah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap mereka.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x