Polisi Bongkar Budidaya Ganja Hidroponik di Brebes, Berhasil 300 Pot Tanaman Ganja Berhasil Diamankan

- 10 Juni 2021, 09:10 WIB
Petugas kepolisian membeberkan barang bukti berupa tanaman ganja hidroponik saat pengungkapan kasus tersebut.
Petugas kepolisian membeberkan barang bukti berupa tanaman ganja hidroponik saat pengungkapan kasus tersebut. /humas.polri.go.id

PR BEKASI - Polres Metro Jakarta Barat membongkar penanaman ganja hidroponik di daerah Brebes, Jawa Tengah.

Hal itu diketahui setelah Kapolres Metro Jakarta Barat (Kombes. Pol. Ady Wibowo) menuturkan pengungkapan kasus penanaman ganja hidroponik ini.

Pengungkapan penanaman ganja hidroponik tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan ganja di wilayah Jakarta yang diakomodir oleh kelompok jaringan Brebes.

Baca Juga: 2 Ormas di Bekasi Bentrok Hebat di Depan Kantor Polisi, Diduga Gegara Utang Piutang

“Pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka berinisial (TM) dengan barang bukti ganja seberat 3,8 gram. Kemudian, dia mengaku mendapatkannya dari (HF) yang mana dia berperan sebagai kurir dan kita mendapatkan barang bukti sebanyak 42,33 gram,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, pihaknya terus mendalami kasus ganja sehingga mendapatkan informasi terkait kebun ganja yang menjadi pusat pengiriman ke wilayah Jakarta.

Kebun ganja hidroponik ini merupakan hasil tanam kedua yang dilakukan oleh (SY) atas perintah tersangka (UH).

Baca Juga: Teori One Piece 1017: Awakening Buah Gomu-gomu, Luffy Tewas Akibat Kekuatannya Sendiri?

Diketahui saat polisi mengungkap kasus ini kebun ganja di Brebes tersebut ditanam di lantai 2 sebuah bangunan dan dirawat oleh tersangka berinisial (SY).

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x