Sembako Bakal Kena PPN, Peneliti: Bisa Ancam Ketahanan Pangan, Terutama Masyarakat Berpendapatan Rendah

- 10 Juni 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi kebutuhan pokok di pasar tradisional Jawa Barat.
Ilustrasi kebutuhan pokok di pasar tradisional Jawa Barat. /Kemenkeu.go.id

PR BEKASI - Wacana pemerintah yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako santer dibicarakan publik.

Tak hanya para politisi, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta juga turut mengkritiki wacana sembako yang bakal dikenai PPN tersebut.

Menurutnya, rencana pengenaan skema PPN terhadap sembako bisa mengancam ketahanan pangan masyarakat, terutama yang pendapatannya rendah.

Baca Juga: Viral dengan Cara Tak ‘Terhormat’, Dewi Perssik ke Denise Chariesta: Mungkin Kalau Kaya Gitu Gak Makan

"Pengenaan PPN pada sembako mengancam ketahanan pangan, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah," kata Felippa dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 10 Juni 2021.

Selain itu dirinya juga menuturkan bahwa pangan memiliki kontribusi besar pada pengeluaran rumah tangga.

"Dan bagi masyarakat berpendapatan rendah, belanja kebutuhan pangan bisa mencapai sekitar 56 persen dari pengeluaran rumah tangga mereka," tuturnya.

Baca Juga: Politisi PKS Ingatkan Soal Ancaman 'Ledakan' Bom Waktu Utang BUMN yang Ancam Perekonomian Nasional

Oleh sebab itu, lanjut dia, pengenaan pajak PPN pada sembako akan sangat memberatkan bagi masyarakat yang memiliki pendapatan rendah.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x