PR BEKASI - Wacana pemerintah yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako santer dibicarakan publik.
Tak hanya para politisi, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta juga turut mengkritiki wacana sembako yang bakal dikenai PPN tersebut.
Menurutnya, rencana pengenaan skema PPN terhadap sembako bisa mengancam ketahanan pangan masyarakat, terutama yang pendapatannya rendah.
"Pengenaan PPN pada sembako mengancam ketahanan pangan, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah," kata Felippa dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 10 Juni 2021.
Selain itu dirinya juga menuturkan bahwa pangan memiliki kontribusi besar pada pengeluaran rumah tangga.
"Dan bagi masyarakat berpendapatan rendah, belanja kebutuhan pangan bisa mencapai sekitar 56 persen dari pengeluaran rumah tangga mereka," tuturnya.
Baca Juga: Politisi PKS Ingatkan Soal Ancaman 'Ledakan' Bom Waktu Utang BUMN yang Ancam Perekonomian Nasional
Oleh sebab itu, lanjut dia, pengenaan pajak PPN pada sembako akan sangat memberatkan bagi masyarakat yang memiliki pendapatan rendah.