PR BEKASI - Politisi PDI Perjuangan, Nurdin Abdullah membantah uang 150.000 dolar Singapura yang diterimanya ditujukan untuk kegiatan suap.
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif itu menyebut uang sebanyak Rp1.5 miliar dari terdakwa Agung Sucipto tersebut, digunakan untuk kepentingan politik di Pilkada Bulukumba pada tahun 2019.
"Benar uang itu dibawa oleh Pak Anggu dan untuk kepentingan Pilkada Bulukumba," ujar Nurdin Abdullah saat menjawab pertanyaan JPU KPK Ronald Ferdinand Worotikan secara virtual di Makassar, Kamis, 10 Juni 2021.
Ternyata uang tersebut digunakan Nurdin untuk pemenangan pasangan calon Bupati Bulukumba, Tommy Satria-Andi Makkasau pada Pilkada 2020.
Nurdin pun dengan tegas membantah jika uang tersebut digunakan sebagai suap untuk mendapatkan proyek infrastruktur yang dilelang oleh Pemprov Sulawesi Selatan.
"Uang itu tidak ada hubungan dengan segala jenis proyek, uang itu untuk memenangkan pasangan calon kita di Bulukumba," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat.Bekasi.com dari Antara
Dia menyatakan, uang 150 ribu dolar Singapura itu selanjutnya digunakan untuk membayar upah saksi dari pasangan calon dan juga membiayai kegiatan partai politik.