Sebelumnya, tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah dan sejumlah orang di jalan Sultan Hasanuddin terkait dugaan suap pada Jumat, 26 Februari 2021.
Direktur Utama PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto kala itu memberikan uang kepada Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat, selaku Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.
Mendengar alasan Nurdin Abdullah, Jaksa KPK lantas mencecarnya dengan pertanyaan lain soal motif memberikan uang tersebut, jika yang dimaksud untuk kepentingan politik.
Baca Juga: Bantah Dirinya Terlibat Korupsi, Nurdin Abdullah: Demi Allah, Sama Sekali Tidak Tahu
"Itu murni untuk kegiatan politik, tidak sangkut paut dengan proyek-proyek. Pak Anggu selain kontraktor, juga sebagai pengurus salah satu parpol di Bulukumba," ucapnya.
Dalam penjemputan Nurdin Abdullah, disebut-sebut turut diamankan koper berisi uang Rp2 miliar yang diduga termasuk dalam bagian dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel.***