KPK Disebut Membangkang dan Mengelak Panggilan Komnas HAM, Abdillah Toha: Mendirikan Negara Sendiri?

- 11 Juni 2021, 06:35 WIB
Abdillah Toha menyoroti mangkirnya KPK dari panggilan Komnas HAM.
Abdillah Toha menyoroti mangkirnya KPK dari panggilan Komnas HAM. /Twitter/@AT_AbdillahToha

PR BEKASI - Mantan anggota DPR RI fraksi Partai Amanah Nasional (PAN), Abdillah Toha, menyoroti peran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Abdillah Toha, KPK yang saat ini telah berubah status menjadi pegawai negeri itu membangkang.

"KPK yang sekarang statusnya sebagai pegawai negeri membangkang terhadap keputusan presiden," kata Abdillah Toha.

Baca Juga: Media Hong Kong Soroti Pertanyaan 'Konyol' dalam Polemik TWK KPK

Menurutnya, sikap tersebut telah melanggar apa yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi mengenai pegawai KPK.

Akan tetapi, sekarang lembaga antirasuah tersebut malah mengelak panggilan dari Komnas HAM.

"Apa tidak sebaiknya KPK mendeklarasikan diri merdeka dari RI dan mendirikan negara sendiri?" tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @AbdillahToha_AT pada Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan, Komnas HAM Siapkan 30 Pertanyaan Serius Soal Polemik TWK KPK

Sementara itu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI Purn Agus Widjojo mengingatkan kedua lembaga tersebut.

Yakni KPK dan Komnas HAM, agar membuka komunikasi dalam menyelesaikan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Sebetulnya semua itu bisa diselesaikan sebelumnya dengan komunikasi yang lebih baik di antara kedua lembaga," ucapnya.

Baca Juga: Pertanyakan Pemanggilan Ketua KPK Terkait TWK, Gerak Indonesia: Seharusnya Komnas HAM Periksa Novel Baswedan

Dia menilai, masing-masing dari lembaga tersebut perlu saling mengintrospeksi dan mengadakan review perihal fungsi, peran, dan kewenangan pada lembaga.

"Dalam hal ini tentu KPK, dan mungkin juga bagaimanapun juga dengan Komnas HAM itu tidak jauh dari fungsi pemerintahan," ujarnya.

"Coba dibuka komunikasi, jangan serta merta kemudian dilihat dari perbedaannya, dilihat dari perbedaan pendekatan," sambungnya.

Baca Juga: Tak Hadir, Ketua KPK Firli Bahuri Ogah Ladeni Tantangan Debat Terbuka soal TWK

Dia melanjutkan juga melihat dari kepentingan dari peran, fungsi, hal itu dilihat juga dalam pendekatan yang membedakannya.

Menurutnya, meskipun lebih mudah dilihat dari sisi perbedaan antar lembaga.

Akan tetapi, Agus mengatakan lebih baik hal tersebut dilihat dari dalam fungsi pemerintahan.

Baca Juga: Ketua KPK Tak Hadiri Debat Terbuka soal TWK, Ruhut Sitompul: Mantap Panten Pak Firli, Emangnya Pengangguran

Karenanya, dia menyebut Ketua KPK hanya melaksanakan Undang-Undang.

"Tidak menentukan lulus atau tidaknya, dan tidak membuat baterai-baterai persoalan yang ada di tes tersebut," tuturnya.

Tangkapan layar cuitan Abdillah Toha.
Tangkapan layar cuitan Abdillah Toha. /Twitter/@AT_AbdillahToha

***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @AT_AbdillahToha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x