PR BEKASI - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 24 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Hal tersebut dilakukan usai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima telepon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerima aduan soal adanya dugaan pungli.
Dalam teleponnya, Presiden Jokowi meminta Kapolri untuk menindaklanjuti kasus dugaan pungli tersebut, usai sebelumnya menerima aduan dari beberapa sopir kontainer.
Baca Juga: Presiden Jokowi Telepon Kapolri Sigit terkait Aduan Pungli di Jakut, 24 Orang Diamankan Polisi
Diketahui, pungli tersebut diduga terjadi di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara.
Berdasarkan dari Kapolres Jakut Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, 24 orang tersebut kini tengah diperiksa secara intensif.
"Sudah kami amankan ada 12 (orang) tambah 12. Berarti ada 24 lagi kami periksa secara intensif dari dua lokasi," tutur dia dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
"Satunya di depo PT Greeting Fortune Container (GFC) dan satunya lagi di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta," lanjutnya.