"Sekarang tinggal di Belanda, negara yang kita tahu sering menjadi tempat pelarian orang-orang seperti ini," ujarnya.
Baca Juga: Husin Shihab Nilai Ustaz Adi Hidayat Tak Perlu Laporkan Eko Kuntadhi: Nggak Ada Unsur Pidana
"Karena di sana memang dilindungi oleh undang-undang di negaranya. Salman Rushdie juga di sana kan? Namun bagaimanapun Kepolisian terus mengerjakan tugasnya semaksimal mungkin," katanya, menyambungkan.
Ustaz Adi Hidayat pun mengomentari kasus tersebut dengan membagikan pengalamannya saat tinggal di luar negeri.
Hal itu memang tidak sesederhana apa yang orang lain pahami, karena ada batasan-batasan yang melekat pada satu negara.
Terlebih kadang tak mudah untuk menjadi bahan kompromi, terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti masalah yang melibatkan isu agama.
"Insya Allah saya akan bantu jelaskan. Saya percaya kepolisian sudah bekerja semaksimal mungkin dan terus mengupayakan yang terbaik," kata UAH.
"Memang berbeda kalau Ustaz yang menjelaskan," ujar Komjen Agus.***