Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021: Tak Boleh Joki, Datang Terlambat, dan Pakai Celana Jeans

- 14 Juni 2021, 16:27 WIB
simak tata tertib dan sanksi seleksi CPNS 2021/ Twitter @BKNgoid
simak tata tertib dan sanksi seleksi CPNS 2021/ Twitter @BKNgoid /

PR BEKASI - Kabar gembira, pendaftaran seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bakal segera dibuka.

Seleksi tes CPNS 2021 akan digelar secara Computer Assisted Test (CAT), sebagaimana pada tes CPNS 2019 lalu.

Dalam rangka menunggu pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2021, Anda sebaiknya memperhatikan tata tertib pelaksanaan berikut sesuai yang dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @BKNgoid.

Baca Juga: Pikir Ulang Sebelum Daftar CPNS 2021, Ternyata Gaji dan Tunjangan PNS Hanya Segini

1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.

2. Pemberian PIN registrasi kepada peserta ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

3. Peserta seleksi CASN wajib membawa KTP asli dan masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinannya yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

4. Peserta wajib membawa kartu peserta seleksi.

5. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x