Tolak PPN untuk Sembako, Pendidikan, dan Biaya Persalinan, Politisi PKS: Beban Baru Bagi Keluarga Indonesia

- 14 Juni 2021, 18:19 WIB
Ilustrasi sembako. Politisi PKS Mufida menolak rencana PPN untuk sembako, pendidikan, dan biaya persalinan.
Ilustrasi sembako. Politisi PKS Mufida menolak rencana PPN untuk sembako, pendidikan, dan biaya persalinan. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PR BEKASI - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dengan tegas menolak rencana perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tentang berencana mengenakan pajak PPN untuk sembako, pendidikan, dan biaya persalinan.

Kurniasih Mufidayati menagaskan, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako, pendidikan, dan biaya persalinan akan semakin memberatkan keluarga yang sudah sangat terpukul dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini.

"Kita sangat prihatin ya dengan rencana penambahan beban biaya kepada masyarakat. Unsur yang paling terpukul pasti keluarga, jika PPN diterapkan untuk sembako, pendidikan dan biaya persalinan," kata Mufida dalam keterangan resminya di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Pajak PPN Bakal Sasar Sembako Premium, Kemnkeu Beberkan Rinciannya

"Harus cari solusi yang lain untuk persoalan keuangan negara ini. Tidak menambah beban baru bagi keluarga-keluarga di Indonesia," katanya.

Mufida menekankan, sembako dalam kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh keluarga Indonesia sehari-hari. Tugas pemerintah, papar dia, justru memastikan agar setiap keluarga di Indonesia bisa mendapat akses terhadap sembako dengan mudah.

"Pada situasi non pandemi tugas pemerintah memastikan agar rakyatnya bisa mendapat sembako dengan mudah salah satunya keterjangkauan harga. Apalagi sekarang di era sulit seperti Pandemi ini. Sangat berat sekali buat keluarga Indonesia," ujar Mufida.

Baca Juga: Fadli Zon Tegas Tolak Rencana PPN Sembako: Warga Minang di Seluruh Indonesia Pasti Sangat Dirugikan

Apalagi, kata Mufida, Indonesia masih buruk dalam angka stunting dan gizi buruk anak. Data Unicef menunjukkan pada 2020 lebih dari dua juta anak menderita gizi buruk dan lebih dari tujuh juta anak di bawah usia 5 tahun mengalami stunting.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x