PR BEKASI - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sebentar lagi.
Kemenpan RB telah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Pengadaan ASN Tahun 2021 PermenpanRB No. 27 Tahun 2021
Sejumlah ketentuan umum dan ketentuan tambahan dalam pengadaan CPNS 2021 akan dijelaskan dalam artikel ini.
Baca Juga: 7 Cara Ampuh Lolos SKD, Dijamin Bikin Kamu Lanjut ke SKB CPNS 2021
Berikut ini ringkasan Sosialisasi Peraturan Pengadaan ASN 2021 yang menjadi dasar dalam penentuan formasi CPNS 2021.
A. Ketentuan Umum Pengadaan PNS
1. Setiap warga dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran yaitu:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;