Pahami Aturan CPNS 2021 Ini, Cek Persyaratan Umum Jika Tidak Ingin Gagal

- 16 Juni 2021, 13:40 WIB
Kemenpan RB telah melakukan sosialisasi tentang aturan pengadaan ASN tahun 2021 sebagai dasar dalam CPNS 2021, perhatikan formasi ini.
Kemenpan RB telah melakukan sosialisasi tentang aturan pengadaan ASN tahun 2021 sebagai dasar dalam CPNS 2021, perhatikan formasi ini. /Dok. Humas Pemprov Bali

PR BEKASI - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sebentar lagi.

Kemenpan RB telah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Pengadaan ASN Tahun 2021 PermenpanRB No. 27 Tahun 2021

Sejumlah ketentuan umum dan ketentuan tambahan dalam pengadaan CPNS 2021 akan dijelaskan dalam artikel ini.

Baca Juga: 7 Cara Ampuh Lolos SKD, Dijamin Bikin Kamu Lanjut ke SKB CPNS 2021 

Berikut ini ringkasan Sosialisasi Peraturan Pengadaan ASN 2021 yang menjadi dasar dalam penentuan formasi CPNS 2021.

A. Ketentuan Umum Pengadaan PNS

1. Setiap warga dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran yaitu:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x