PR BEKASI - Kasus tudingan tabrak lari yang dilaporkan mantan Menpora Roy Suryo masuk babak baru.
Polda Metro Jaya dijadwalkan segera memeriksa artis Lucky Alamsyah terkait kasus tersebut.
Sebelumnya polisi akan menjadwalkan pemeriksaan pada 10 Juni 2021. Namun Lucky Alamsyah meminta dijadwalkan ulang.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Rabu, 16 Juni 2021.
Ia mengatakan pada awalnya penyidik dijadwalkan akan memeriksa Lucky pada 10 Juni lalu, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang.
"Kita mengundang terlapor LA sejak 10 Juni untuk hadir tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kepentingan, sehingga minta diundur tanggal 17 Juni, Kamis," kata Yusri.