Dua Polisi di Kalsel Kedapatan Lakukan Pelanggaran Berat, Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat

- 17 Juni 2021, 08:00 WIB
Dua Polisi di Kalsel kedapatan melakukan pelanggaran berat hingga resmi di pecat secara tidak hormat.
Dua Polisi di Kalsel kedapatan melakukan pelanggaran berat hingga resmi di pecat secara tidak hormat. /ANTARA/Firman

 

 

PR BEKASI - Dua anggota polisi dari satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dipecat secara tidak hormat.

Pasalnya, kedua polisi tersebut melakukan pelanggaran berat, yaitu desersi dan melakukan tindakan pidana narkoba.

Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel, Kombes Pol Ronny Suseno di Banjarbaru, pada Rabu 16 Juni 2021.

"Satu desersi dan satu lagi terlibat tindak pidana narkoba," kata Kombes Pol Ronny Suseno, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Fenomena Puluhan Remaja Minta Dispensasi Nikah di Kalsel: Permohonan Didominasi Perempuan

Ronny menjelaskan, untuk Bripka R terbukti bersalah karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut.

Sementara Brigadir A terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap dan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x