Jokowi Berubah Sikap Soal Omnibus Law, Sherly Annavita: Kepada Siapa Rakyat Harus Mengadu?

- 19 Juni 2021, 07:40 WIB
Influencer Sherly Annavita pertanyakan kepada siapa rakyat harus mengadu seiring nilai Presiden Jokowi berubah sikap soal Omnibus Law.
Influencer Sherly Annavita pertanyakan kepada siapa rakyat harus mengadu seiring nilai Presiden Jokowi berubah sikap soal Omnibus Law. /Instagram/@sherlyannavita

Baca Juga: Rizal Ramli: Hari Pertama Jadi Presiden, Saya Akan Hapus Omnibus Law, Habib Rizieq dan Jumhur Lepasin Semua

Ada empat permohonan Jokowi kepada majelis hakim MK untuk bisa dikabulkan terkait permohonan uji formil Omnibus Law oleh para pemohon.

“Pertama, menerima keterangan presiden secara keseluruhan, kedua menyatakan para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing,” kata Airlangga.

Lanjutnya, ketiga menolak permohonan pengujian formil Undang Undang nomor 11 2020 tentang Cipta Kerja, dan keempat menyatakan Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak bertentangan dengan Undang Undang Dasar Republik Indonesia 1945.

Kedua isi berita tersebut menunjukan sikap yang bertolak belakang dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sebut Jokowi 'Perkasa' Jika Batalkan Juga Omnibus Law, Rocky Gerung: Cabut Lampiran Miras Hal Kecil

Oleh karena itu, Sherly Annavita merasa bingung kemanakah masyarakat harus mengadu.

Kepada siapa rakyat harus mengadu?” kata Sherly Annavita sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @sherlyannavita, Sabtu, 19 Juni 2021.

 

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x