Ketum Arus Bawah Jokowi: Beliau Berkali-kali Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

- 20 Juni 2021, 11:40 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/@jokowi/

PR BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) santer digadang-gadang akan menjabat kembali sebagai presiden Indonesia untuk tiga periode.

Jokowi bahkan dianggap beberapa pihak akan nyapres lagi di pemilihan umum presiden (Pilpres) 2024.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas angkat suara terkait pihak-pihak yang mendorong-dorong Jokowi maju jadi presiden lagi.

Baca Juga: Jokowi Tarik Utang Baru Rp7,18 Triliun dari Bank Dunia, Ini Alasannya

Menurutnya, Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan, sangat taat dan menghormati konstitusi yang berlaku.

"Pak Jokowi sangat menghormati konstitusi," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 20 Juni 2021.

Umbas menjelaskan bahwa dalam Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahum dan dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tiadakan Cuti Natal 2021, Natalius Pigai: Jokowi Amputasi Hak Rakyat

Dengan kata lain, presiden dan wapres dapat menajabat paling lama 10 tahun dalam dua periode.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x