PR BEKASI - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menanggapi perihal tindakan M Qodari yang mengusung kampanye Jokowi Prabowo untuk Pemilihan Presiden 2024.
Menurut Refly Harun, untuk menghindari kampanye dari Qodari agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode maka dibuat saja aksi tandingan.
Akan tetapi, dia mengingatkan agar dalam menandingi kampanye Qodari agar Jokowi 3 periode aparat hukum harus memahami satu hal.
"Bikin saja aspirasi tandingan, yang penting aparat hukum paham yang ditolak itu bukan Jokowinya," katanya.
Baca Juga: Refly Harun Mengaku Pernah Diminta Jadi Ahli di Kasus Penistaan Agama Ahok: Saya Nggak Mau
Akan tetapi yang ditolak ada wacana 3 periode tersebut, dalam hal ini aparat hukum harus satu napas dalam menanggapinya.
Karena memang bukan Jokowi atau Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang ditolak.
"Namun, Jokowi dipasangkan dengan Prabowo untuk 2024, karena itu paling tidak bertentangan dengan hukum positif yang ada," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 21 Juni 2021.