5 WNI Nekat Berenang di Laut Lepas Changi Menuju Singapura, Satu Diantaranya Positif Covid-19

- 21 Juni 2021, 10:50 WIB
5 WNI dilaporkan nekat berenang di laut lepas Changi menuju ke Singapura dan satu diantaranya dinyatakan positif Covid-19.
5 WNI dilaporkan nekat berenang di laut lepas Changi menuju ke Singapura dan satu diantaranya dinyatakan positif Covid-19. /Pexels/ Timo Volz

 

PR BEKASI – Lima Warga Negara Indonesia (WNI) tertangkap basah mencoba masuk ke Singapura secara ilegal. Kelimanya bahkan nekat berenang di laut lepas Changi untuk memasuki wilayah Singapura.

Satu diantara lima WNI itu dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis, 17 Juni 2021, menjadikan pemuda berusia 26 tahun itu tercatat sebagai kasus baru Covid-19 di Singapura.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepolisian Singapura (SPF) pada hari Sabtu, 19 Juni 2021 dalam menanggapi pertanyaan media.

Pada hari Kamis, Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan pemuda itu memasuki perairan Singapura dari Indonesia tanpa dokumen yang sah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Strait Times pada Senin, 21 Juni 2021.

Baca Juga: Sajikan Daging Kepiting Berkualitas, Restoran Seafood di Singapura Ajak Dulu Kepiting Berjalan-jalan

Juru bicara SPF mengatakan WNI yang positif Civid-19 termasuk di antara lima perenang pria yang pertama kali terdeteksi oleh Polisi Penjaga Pantai di laut lepas Aviation Park Road Senin malam lalu.

Penjaga pantai bergerak untuk menahan sekelompok pria, berusia 24 hingga 31 tahun, karena masuk secara tidak sah ke Singapura berdasarkan Undang-Undang Imigrasi negara itu.

Kelima WNI itu segera dialokasikan ke tempat karantina individu serta mendapatkan tes usap hidung pada hari berikutnya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: The Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x