PR BEKASI - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyampaikan bahwa asrama haji bersedia menampung pasien isolasi mandiri Covid-19.
Kini kasus Covid-19 terus meningkat setiap harinya bahkan dalam sebulan terakhir, rumah sakit dan wisma atlet dipenuhi pasien yang melakukan perawatan dan isolasi.
Sempat ditutup, PLT Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi kembali membuka asrama haji sebagai tempat isolasi pasien Covid-19
Baca Juga: Kisah Dr Moniqa, Tebar Semangat Kartini dari Ruang Isolasi Virus Corona
"Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumus sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19," tegas Khoirizi, di Jakarta.
Menurut Khoirizi, koordinasi Kementerian Agama (Kemenag) dengan Satgas Covid-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama.
Bahkan, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga sudah dilakukan pada tahun 2020.
Baca Juga: Kebanjiran Pasien, Sebanyak 79 Persen Ruang Isolasi COVID-19 di Jakarta Terisi
Pada tahun 2020, lanjut Khoirizi, Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020.