PR BEKASI - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Amerika, Akhmad Sahal, menanggapi vonis hakim pada Habib Rizieq Shihab.
Akhmad Sahal menyebut vonis yang diberikan oleh hakim pada Habib Rizieq itu berlebihan.
Menurut Akhmad Sahal, jika Habib Rizieq divonis 4 tahun karena menebar kebencian SARA maka dia setuju saja.
"Ini berlebihan," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @sahal_AS pada Kamis, 24 Juni 2021.
Baca Juga: Hakim PN Jaktim Ungkap Alasan yang Beratkan Vonis Hukuman Habib Rizieq
"Kalau Rizieq divonis 4 tahun karena tebar kebencian SARA kaya ancam penggal kepala dan lain-lain, saya setuju," sambung.
Namun, jika kasus yang dipersoalkan adalah perihal data swab dinilainya vonis itu sudah lebay.
"Janganlah kebencianmu pada suatu kaum membuatmu nggak adil, kata Quran," tuturnya.