12 Titik Lokasi Pembatasan Mobilitas di Daerah DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi

- 28 Juni 2021, 15:16 WIB
12  lokasi pembatasan mobilitas di daerah DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi yang disampaikan Polda Metro Jaya di tengah pandemi Covid-19.
12 lokasi pembatasan mobilitas di daerah DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi yang disampaikan Polda Metro Jaya di tengah pandemi Covid-19. /PMJ News/Yeni/

 

PR BEKASI - Polda Metro Jaya akan memperluas cakupan pembatasan mobilitas ke daerah penyangga Ibukota yaitu Depok, Tangerang dan Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Seperti disampaikan nantinya ada 12 titik penambahan pembatasan mobilitas yang akan diterapkan di Depok, Tangerang dan Bekasi.

Skema pembatasan mobilitas di 12 titik penyangga Jakarta sama dengan 10 titik sebelumnya yang sudah dilakukan.

Baca Juga: Polri Akan Gelar Vaksinasi Covid-19 Tanpa Surat Domisili Besok, Berikut Delapan titik Tempatnya

Selanjutnya, penyekatan akan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB dan akan dibuka kembali pada pukul 04.00 WIB.

“Nanti titik-titiknya akan kami sosialisasikan di masyarakat, yaitu di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, dan Depok," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Tribatanews Polri Senin, 28 Juni 2021.

"Nanti akan disampaikan titiknya dimana dengan aturan yang sama jam 21.00 WIB sampai 04.00 WIB walaupun dalam pelaksanaannya kita melihat situasi di lapangan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, menambahkan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x