Serba-serbi CPNS 2021: Soal Mendaftar Lebih dari 1 Jabatan hingga Cara Mengisi Data yang Benar

- 30 Juni 2021, 11:00 WIB
CPNS 2021 resmi dibuka mulai 30 Juni 2021. Berikut serba-serbi mekanisme pendaftaran yang kerap ditanyakan pelamar.
CPNS 2021 resmi dibuka mulai 30 Juni 2021. Berikut serba-serbi mekanisme pendaftaran yang kerap ditanyakan pelamar. /Dok. pikiran-rakyat.com/

PR BEKASI - Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Sipil Negeri (CPNS 2021).

CPNS 2021 resmi dibuka mulai hari ini Rabu, 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Pelamar CPNS 2021 tentunya memiliki beberapa pertanyaan soal mekanisme pendaftaraan di tahun ini.

 Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Dibuka 30 Juni 2021, Catat Jadwal Seleksi dan Syarat Umumnya

Berikut serba-serbi seputar pendaftaran CPNS 2021 yang dirangkum PikiranRakyat-Bekasi.com dari berbagai sumber:

1. Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?

"Untuk formasi CPNS tahun 2021, setiap pelamar CPNS hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran".

2. Bagaimana cara mengecek lowongan informasi yang tersedia?

"Silahlkan akses halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan kemudian pilih menu Layanan Informasi → Info Lowongan, kemudian lengkapi form isian yang dibutuhkan".

Baca Juga: CPNS 2021 bagi Putra Putri Papua dan Papua Barat Dibuka, Ada Syarat Khusus yang Harus Disiapkan

3. Bagaimana jika muncul informasi "NIK sudah terdaftar" ketika membuat akun pendaftaran?

"Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu "NIK didaftarkan orang lain" dan lengkapi form isian yang tersedia.

4. Bagaimana pengisian data "nama" yang benar?

"[Nama] yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar".

5. Setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN 2021, apakah bisa langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran?

"Setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN 2021, maka Anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun".

Baca Juga: Setjen DPR RI Buka 75 Formasi CPNS 2021, Simak Kriteria Jurusan dan Daftarnya di Sini!

6. Bagaimana jika perguruan tinggi saya tidak ada di referensi?

"Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu "Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan" dan lengkapi form isian yang tersedia".

7. Bagaimana jika kode captcha tidak terbaca atau tidak tampil?

"Lakukan clear history (bersihkan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda".

8. Apakah yang dimaksud dengan periode pendaftaran?

"Periode pendaftaran adalah satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi yang membuka pendaftaran pada periode yang bersamaan".

Baca Juga: Kemenhub Buka 2445 Formasi CPNS 2021 Bagi Lulusan SMA hingga S2, Siapkan Syarat dan Dokumen Berikut

9. Bagaimana jika data NIK, KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir sesuai KTP saya tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman akun?

"Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil: Hotline: 1500537 WA: 08118005373 SMS: 08118005373 Email: [email protected]."

Baca Juga: Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Ketentuan Umum yang Dikeluarkan Kemenpanrb

10. Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?

"Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x