PR BEKASI - Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon memberikan tanggapan terkait keputusan pemerintah yang resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali.
Jansen Sitindaon mengatakan bahwa dirinya mendukung diterapkannya PPKM Darurat dan mengajak masyarakat untuk ikut mendukung dan mematuhi peraturan tersebut.
"Keputusan sudah diambil, koordinator sudah ditunjuk. Agar kasus aktif, korban meninggal, dan keadaan mencekam ini segera turun, mari kita dukung dan patuhi PPKM Darurat yang mulai berlaku besok," kata Jansen Sitindaon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @jansen_jsp, Jumat, 2 Juli 2021.
Jansen Sitindaon juga meminta semua pihak untuk berhenti memperdebatkan soal istilah dan lain-lain, dan fokus menjalankan peraturan PPKM Darurat.
"Debat soal istilah dan lain-lain nanti saja, penting PPKM ini jalan dulu. Kalau tidak kolaps benaran ini," ujar Jansen Sitindaon.
Tak hanya itu, Jansen Sitindaon juga meminta Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) untuk mengontrol harga kebutuhan medik, seperti oksigen, obat, dan lain-lain.