63 Titik Lokasi Penyekatan Wilayah Jabodetabek Selama PPKM Darurat 3 Juli-20 Juli 2021

- 4 Juli 2021, 08:25 WIB
Polda Metro Jaya akan memperketat mobilitas masyarakat di 63 wilayah Jabodetabek selama PPKM Darurat pada 3 Juli-20 Juli 2021.
Polda Metro Jaya akan memperketat mobilitas masyarakat di 63 wilayah Jabodetabek selama PPKM Darurat pada 3 Juli-20 Juli 2021. /Tribrata News

PR BEKASI - Polda Metro Jaya meningkatkan penyekatan dan pembatasan mobilitas warga selama masa PPKM Darurat yang mulai berlangsung pada Sabtu, 3 Juni 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan terdapat 63 titik lokasi penyekatan PPKM Darurat yang disiapkan dan dijaga ketat petugas.

Selain itu, ia mengatakan hanya masyarakat yang berkepentingan di sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan melintas selama PPKM Darurat.

Baca Juga: PPKM Darurat, Ini Syarat Perjalanan Darat hingga Udara yang Berlaku Mulai 5 Juli 2021

"Sebagaimana yang telah disampaikan, selama PPKM Darurat ini yang dapat bergerak hanya sektor esensial dan kritikal saja, untuk melaksanakan ini, maka ada 63 titik yang akan kita jaga. Terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol, kemudian 21 titik pembatasan mobilitas di lokasi rawan kerumunan yg selama ini telah berjalan, 14 titik pengendalian mobilitas," ujar Kombes Pol.

Berlakunya 63 titik lokasi penyekatan tersebut sudah dimulai pada Sabtu, 3 Juni 2021 pukul 00.00 WIB.

Sebagaimana pemerintah telah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali, yang berlaku selama 2 minggu mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: 6 Bansos Covid-19 yang Cair di Bulan Juli Selama PPKM Darurat, Akses Link Resmi Ini Paling Lambat Minggu Kedua

Selain penyekatan, aparat kepolisian nantinya juga akan menggelar patroli kapasitas penumpang pada kendaraan umum di masa PPKM Darurat ini.
"Kemudian ada patroli penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Tribatanews Polri.

63 titik penyekatan saat ini dijaga ketat oleh polisi dalam masa penerapan PPKM Darurat.

Berikut Daftar 63 Titik Penyekatan Saat PPKM Darurat Jawa-Bali Wilayah Jabodetabek:

Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19, Syarat Perjalanan PPKM Darurat

A. 28 Titik di Batas Kota dan Jalan Tol

Dalam kota:
1. Bunderan Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni

Baca Juga: PPKM Darurat Diperketat, Polri Ancam Pelanggar Bakal Dikenai Sanksi Pidana

Dalam tol:
(Timur ke Barat): Off Ramp Tegal Parang, Off Ramp Polda, dan akan dikeluarkan di Off Ramp DPR
(Barat ke Timur): Off Ramp Semanggi, Off Ramp Senayan, Off Ramp Pancoran, dan akan dikeluarkan di Off Ramp Dharmais atau Cawang.

Batas kota:
1. Ringroad tegal Alur, Jakarta Utara
2. Pos Joglo Raya,  Jakarta Barat
3. Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat
4. Perempatan Pasar Jumat,  Jakarta Selatan
5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur) Jakarta Selatan
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok

Baca Juga: Soroti Hukuman Bui PPKM Darurat, Dandhy Laksono: Orang Bergaji Bulanan Pidanakan Orang yang Keluar Cari Nafkah

10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jatiuwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Medan Satria Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta Bekasi Kota
14. Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
15. Tambun Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim

Baca Juga: Anies Baswedan Minta Warga Tak Bersepeda Selama PPKM Darurat: Kalau Melanggar, Diangkut Bersama Sepedanya

21 Titik Pembatasan Mobilitas Wilayah Jabodetabek

1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan dimulai dari traffic light Bulungan di belakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam.
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chicks, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan Mc Donald's dan sampai Jalan Benda.
3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S.
4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh.
6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat mulai dari traffic light Asia Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan pertigaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City.

Baca Juga: Ancaman bagi Pesepeda Selama PPKM Darurat, Polda Metro Jaya: Kalau Ada Sepeda, Kita Bawa ke Kantor Polisi

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Tribratanews Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x