Pintu Masuk Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Diperketat selama PPKM Darurat

- 5 Juli 2021, 18:25 WIB
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (SHIAM), Kabupaten Maros memperketat pemeriksaan terhadap para calon maupun penumpang dari dan ke Pulau Jawa serta Bali.
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (SHIAM), Kabupaten Maros memperketat pemeriksaan terhadap para calon maupun penumpang dari dan ke Pulau Jawa serta Bali. /Fauzan/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Pascakedatangan 46 WNA asal China di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar saat penerapan PPKM 3 Juli 2021.

Saat ini manajemen Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (SHIAM), Kabupaten Maros memperketat pemeriksaan terhadap para calon maupun penumpang dari dan ke Pulau Jawa serta Bali, untuk mencegah penularan Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Iwan Risdianto saat di konfirmasi di Makassar, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: 20 TKA China Tiba di Indonesia saat PPKM Darurat Diterapkan, Ditjen Imigrasi Beberkan Fakta Berikut

"Pengetatan ini sesuai Surat Edaran Gubernur Sulsel, Surat Edaran PPKM nomor 14 dari Satgas dan Surat Edaran nomor 45 dari Kementerian Perhubungan berkaitan syarat penumpang khususnya dari Jawa dan Bali. Untuk daerah lain tetap sama diberikan pengetatan," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin 5 Juli 2021.

Masih menurut Iwan, syarat utama bagi calon maupun penumpang, wajib menunjukkan sertifikat atau kartu telah divaksin dan memiliki hasil tes usap Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT PCR) ataupun hasil tes antigen Covid-19.

Untuk pengambilan sampel RT-PCR sesuai ketentuan 2x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Baca Juga: TKA China Masuk ke Indonesia saat PPKM Darurat, Sudjiwo Tedjo: Mudah-mudahan Itu Hoaks

Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penularan virus.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x